Kembalikan hak saya 

Image

Tujuan orang membuka rekening tabungan adalah untuk memiliki simpanan. Yang jikalau sewaktu-waktu diperlukan dapat dikeluarkan untuk memenuhi kebutuhan. Saya mempercayakan dana saya pada sebuah bank milik pemerintah untuk dikelola. sudah separuh umur hidup saya menjadi nasabahnya. Dana saya memang tidak seberapa, terlebih waktu pertama membuka rekening masih uang pemberian dari orang tua.

Saya memilih bank itu bukan tanpa alasan, pertama karena memang bank paling besar di indonesia. Kedua karena hampir semua anggota keluarga saya menabung disana. Namun belakangan saya kecewa dengan pelayanannya. Tidak hanya sekali saya bermasalah dengan bank pemerintah ini. Tahun ini, rekening saya bermasalah. Terdapat penggabungan transaksi dari dua rekening yang berbeda. Tentu saja salah sistem perbankannya. Bagaimana bisa saya melakukan transaksi direkening A dan saldo direkening B ikut terpotong juga.

Saya membuat laporan pengaduan. Mereka menjanjikan dana saya kembali dalam waktu 28 hari kerja, yang kalau ditotal menjadi 2 bulan karena waktu itu terpotong cuti libur lebaran. Ternyata proses pengembalian dana itu bertele-tele. Saya harus rajin memastikan bahwa laporan saya ditangani agar dana saya segera kembali. Lewat proses rumit dan panjang, akhirnya setelah menunggu lama saldo saya yang terpotong dikembalikan.

Rekening saya bermasalah lagi. Kali ini saya gagal melakukan transaksi. Transaksi saya lakukan via electronic banking. Namun sialnya walaupun terdapat pemberitahuan transaksi gagal, saldo saya direkening terpotong. Lagi-lagi saya harus membuat laporan. Kali ini saya benar-benar kecewa. Mereka justru menyarankan melakukan sekali lagi pembayaran, untuk mengganti transaksi yang gagal. Saran mereka tidak saya turuti, saya hanya membuat laporan gagal transaksi.

28 hari kerja lagi saya harus menunggu, padahal saya membutuhkan dana itu. Lewat dari 28 hari, dana saya belum kembali. Saya melakukan komplain, sayangnya tidak mereka tanggapi. Karena tidak ada bukti saya telah gagal bertransaksi. Saya mengajukan banding, namun masih dalam proses. Memang dana itu tak seberapa, mungkin pihak mereka enggan memprosesnya. Makanya menjadi berbelit-belit. Jika saja saya orang yang kelebihan uang, mungkin angka segitu tidak masalah tidak dikembalikan. Namun, ini bukan perkara sedikit atau banyaknya dana. Saya hanya menuntut hak saya…